Kemendikbudristek: Digitalisasi Layanan Dikti Cegah Praktik Suap
Kemendikbudristek mencanangkan zona integritas terhadap beberapa layanan pendidikan tinggi untuk cegah tindak pidana korupsi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek mencanangkan zona integritas terhadap beberapa layanan pendidikan tinggi.
Plt Dirjen Diktiristek, Nizam, mengatakan perbaikan layanan pendidikan secara digital untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi.
"Layanan kita mesti bersih dari korupsi, terus langkah kita menjadi digitalisasi, jadi semua online. Tidak ada tatap muka lagi menyampaikan berkas setumpuk di bawahnya ada amplop," kata Nizam di Hotel Aston Kartika, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Distribusikan 76 Ribu Buku ke 12 Kabupaten, Kemendikbudristek: Pemerataan Akses Literasi
Menurut Nizam, titipan amplop berisi uang untuk melancarkan layanan tidak bisa dilakukan jika seluruh proses layanan dilakukan secara online.
Melalui sistem online, Nizam mengatakan layanan pada pendidikan tinggi akan berjalan transparan.
"Misal pengajuan program studi baru, pengusul bisa tahu prosesnya sampai di mana, di tahap apa, kurangnya apa itu bisa diikuti. Sehingga tidak ada lagi jalur cepat, jalur lambat," tuturnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Birokrasi yang Efektif Melalui Digitalisasi
Begitu pula dengan urusan layanan untuk usul kenaikan pangkat dosen.
Para pengusul, kata Nizam, bisa melihat proses usulannya melalui perangkat digital tersebut.
"Ini semua dalam rangka menegakkan integritas kita ini. Kita perlu membangun SDM yang baik. Dan dengan transformasi ini, layanan kita itu semakin cepat dan semakin baik," pungkas Nizam.