Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puslabfor Polri Teliti Bukti yang Disita soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL

Saat ini, tim Puslabfor Polri tengah meneliti sejumlah bukti yang disita penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Puslabfor Polri Teliti Bukti yang Disita soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pihak kepolisian membawa koper dan printer setelah melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ambil peran dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ambil peran dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat ini, tim Puslabfor Polri tengah meneliti sejumlah bukti yang disita penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Soal Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya

"Kita berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip, Sabtu (28/10/2023).

Meski begitu, Ade tak merinci barang bukti yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan, ada beberapa bukti elektronik yang telah disita oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Adapun penyitaan alat bukti sendiri diketahui sudah diminta dari lembaga antirasuah itu hingga penyitaan di rumah yang disewa Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Total, sudah ada 55 saksi yang diperiksa.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Soal Rumah Kertanegara 46 Firli Bahuri: Lobby House Bukan Safe House

Berita Rekomendasi

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli mikro ekspresi untuk membuat terang kasus tersebut.


Naik Penyidikan

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Soal Rumah Kertanegara 46 Firli Bahuri: Lobby House Bukan Safe House

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas