Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes
Kejaksaan merilis jumlah peserta yang mengikuti SKD CPNS 2023 mulai dari jaksa, penjaga tahanan, petugas barang bukti, pengelola Penanganan Perkara.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan merilis jumlah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pengelola Penanganan Perkara menjadi formasi yang persaingannya paling ketat sebab sebanyak 118 ribu pelamar akan mengikuti SKD CPNS di Kejaksaan.
Disusul kemudian jabatan Petugas Barang Bukti, Penjaga Tahanan, dan terakhir Jaksa.
Mengutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan, SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Informasi jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat melalui website biropeg.kejaksaan.go.id atau klik link ini.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2023, Dilaksanakan 9-18 November 2023
Selengkapnya, inilah jumlah peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per jabatan, dikutip dari @biropegkejaksaan, Senin (30/10/2023):
1. Jumlah peserta SKD CPNS Jaksa
- Formasi umum: 11.250 peserta
- Formasi cumlaude: 922 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 108 peserta
2. Jumlah peserta SKD CPNS Petugas Barang Bukti
- Formasi umum: 18.508 peserta
- Formasi disabilitas: 84 peserta
- Formasi Putra/Putri Papua: 29 peserta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.