Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes

Kejaksaan merilis jumlah peserta yang mengikuti SKD CPNS 2023 mulai dari jaksa, penjaga tahanan, petugas barang bukti, pengelola Penanganan Perkara.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cek Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Jabatan dan Jadwal Tes
biropeg.kejaksaan.go.id
Kejaksaan merilis jumlah peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2023 pada 9-18 November 2023, mulai dari jaksa, penjaga tahanan, petugas barang bukti, pengelola Penanganan Perkara. 

4. Klik Login atau Masuk

5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"

6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.

Rincian Jumlah Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan RI membuka lowongan sebanyak 2.258 formasi untuk CPNS Penjaga Tahanan yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat. Ini syarat daftar dan tata cara pendaftaran.
Kejaksaan RI membuka lowongan sebanyak 2.258 formasi untuk CPNS Penjaga Tahanan yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat. Ini syarat daftar dan tata cara pendaftaran. (Instagram/@biropegkejaksaan)

Tahun ini, Kejaksaan membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang.

Selengkapnya, berikut rincian jumlah pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 di tiap formasi:

1. Penjaga Tahanan

- Formasi umum: 2.198

Berita Rekomendasi

- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60

2. Jaksa

- Formasi Umum: 1.746

- Formasi Lulusan terbaik/Cumlaude: 200

- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54

3. Pengelola Penanganan Perkara

- Formasi Umum: 2.027

- Formasi Penyandang Disabilitas: 57

- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58

4. Petugas Barang Bukti

- Formasi Umum: 1.303

- Formasi Penyandang Disabilitas: 100

- Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas