Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Tolak Saksi Cristopher Disumpah Sebelum Bersaksi di Persidangan: Dia Anak Kandung Saya

Terdakwa kasus gratifikasi dan suap yang juga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menolak anaknya bersumpah sebelum bersaksi dalam persidangan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rafael Alun Tolak Saksi Cristopher Disumpah Sebelum Bersaksi di Persidangan: Dia Anak Kandung Saya
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Jaksa menghadirkan tujuh orang saksi di persidangan terdakwa kasus gratifikasi dan suap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan suap yang juga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menolak anaknya bersumpah sebelum bersaksi dalam persidangan.

Rafael Alun menyebutkan Christofer Dhyaksa Darma adalah anak kandungnya.

"Para saksi ini apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa," tanya hakim kepada tujuh saksi di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Saya Yang Mulia," jawab Christofer.

"Bagaimana hubungan keluarganya," tanya hakim.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Adik Pemilik PT Wilmar Group Terkait Jual Beli Rumah Milik Rafael Alun

"Saya anak nomor 2 dari Pak Rafael Yang Mulia," jawab saksi.

BERITA REKOMENDASI

"Sekarang jadi saksi siap disumpah ya," tanya hakim.

"Siap yang mulia," jawab saksi Christopher.

Kemudian hakim menanyakan kesediaan dari penasihat hukum.

"Dari penasehat hukum bagaimana," tanya hakim.

Baca juga: Rafael Alun Disebut Beli Tanah Seharga Rp 1,7 Miliar di Sentul untuk Kado Ulang Tahun Istrinya

"Kami keberatan Yang Mulia anak disumpah karena hubungan keluarga," tegas kuasa hukum.

Lalu hakim menanyakan kesediaan dari terdakwa yang anaknya alam disumpah sebelum bersaksi.

"Bagaimana ini anaknya mau jadi saksi keberatan atau tidak," tanya hakim.

"Saya keberatan untuk dia disumpah karena dia anak kandung saya yang mulia," jawab Rafael Alun.

Kemudian saksi Christopher memutuskan mundur dari persidangan.

Tetapi JPU memaksa tetap bersaksi meski tidak di bawah sumpah.

"Kami mohon tetap diperiksa tanpa sumpah karena keterangan yang bersangkutan penting buat kami dan ada di BAP juga," minta jaksa.

"Baiklah tidak usah disumpah," putus hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas