Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Dibuka hingga 12 November 2023

Inilah tahapan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, lengkap dengan bidang studi yang dibuka dan jadwalnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Dibuka hingga 12 November 2023
ppg.kemdikbud.go.id
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 - Tahapan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, lengkap dengan bidang studi yang dibuka dan jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahapan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

Pendaftaran seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 sudah dibuka sejak Rabu (25/10/2023).

Berdasarkan jadwalnya, pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 akan ditutup pada 12 November 2023 mendatang.

Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar

Kemudian, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 14 November 2023.

Jika dinyatakan lolos, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap Tes Substantif yang akan dilaksanakan pada 22-24 November 2023.

Sebagai informasi, tahapan seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Nantinya, biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

BERITA REKOMENDASI

Tahapan Seleksi

Adapun 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yakni:

1. Tahap I - Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi yakni untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II - Tes Substantif


Tes substantif meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas