Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Cek Linieritas PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Akses ppg.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek linieritas PPG Prajabatan 2023, akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Cek Linieritas PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Akses ppg.kemdikbud.go.id
Tangkap layar laman ppg.kemdikbud.go.id
Berikut cara cek linieritas PPG Prajabatan 2023, akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek linieritas Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2023 Gelombang 3.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dibuka mulai 25 Oktober sampai 12 November 2023.

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan dengan registrasi atau login SIMPKB.

Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 hanya dibuka untuk 10 bidang studi.

Sebelum melakukan pendaftaran, cek terlebih dahulu linieritas atau kesesuaian jurusan kuliah Anda dengan jurusan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Simak cara cek linieritas PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 di bawah ini:

Pembukaan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 -  Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3 resmi dibuka hari ini, Rabu (25/10/2023), berikut syarat, tahapan dan jadwalnya.
Pembukaan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 (Instagram @ppgkemendikbud)

Baca juga: Apakah Bisa Daftar PPG Prajabatan 2023 Menggunakan Surat Keterangan Lulus? Ini Penjelasannya

Cara Cek Linieritas PPG Prajabatan 2023

Berita Rekomendasi

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan;

2. Pada kolom Program Studi S-1/D-IV, ketik jurusan atau program studi Anda;

3. Klik 'Cek';

4. Laman akan menampilkan kesesuaian jurusan atau program studi dengan bidang studi PPG Prajabatan 2023.

Baca juga: Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 di ppg.kemdikbud.go.id, Dibuka sampai 12 November 2023

Syarat Peserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Belum/tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika);

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;

5. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;

6. Menandatangani pakta integritas;

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;

9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Laman resmi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.
Laman resmi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3. (ppg.kemdikbud.go.id)

Baca juga: PPG Prajabatan Gelombang 3: Kriteria, Tahapan Seleksi, dan Pendaftaran

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

- Pendaftaran: 25 Oktober - 12 November 2023

- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023

- Cetak Kartu Peserta: 17 November 2023

- Pelaksanaan Tes Substantif: 22 - 24 November 2023

- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023

- Pengumuman Jadwal Wawancara: 8 Desember 2023

- Pelaksanaan Tes Wawancara: 11 - 22 Desember 2023

- Pengumuman Hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024

- Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6 - 8 Januari 2024

- Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024

- Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 - 13 Januari 2024

- Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024

- Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023: 16 Januari 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas