Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa Bareskrim Polri pada siang hari ini, Selasa (31/10/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan diperiksa Bareskrim Polri pada siang hari ini, Selasa (31/10/2023).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengizinkan pemeriksaan SYL di Bareskrim.

"Informasi yang kami terima, iya betul (pemeriksaan SYL di Bareskrim). Sudah ada proses adminstrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Juru Bicara KPK Ali saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Terpisah, Kuasa Hukum SYL yakni Jamaludin Koedoboen memastikan kliennya dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri, bukan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Hari Ini

Dia menyebut Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa sekira pukul 14.00 WIB.

"(Penyidik) dari Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2 kalau saya enggak salah," kata Jamaludin kepada awak media, Selasa (31/10/2023).

Berita Rekomendasi

Kendati begitu, Jamaludin belum bisa memastikan terkait materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada SYL.

Naik Penyidikan

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas