Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan November 2023, Bebas Denda PKB hingga BBNKB

Cek 7 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan pada November 2023. Program yang ditawarkan yaitu bebas denda PKB hingga BBNKB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in 7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan November 2023, Bebas Denda PKB hingga BBNKB
Instagram @samsat_palembang2/@bapenda.banten
Pemutihan pajak kendaraan November 2023 --- Berikut ini 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan pada November 2023 di tujuh provinsi.

Pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program pemutihan pajak kendaraan ini hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor kendaraan sesuai provinsi masing-masing.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini dapat membawa KTP asli, fotokopi KTP sesuai STNK, STNK asli, dan fotokopi STNK.

Selengkapnya, simak jadwalnya di bawah ini.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat

1. Sumatra Barat

Bapenda Sumatra Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 23 Desember 2023, dikutip dari bapenda.sumbarprov.go.id.

BERITA REKOMENDASI

Pemutihan ini berlaku untuk masyarakat umum dan instansi pemerintahan, serta tidak berlaku bagi kendaraan mutasi ke luar Sumatra Barat, dengan program:

- Bebas sebagian pokok PKB

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda PKB

- Bebas denda balik nama kendaraan bermotor


- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Raharja.

2. Sumatra Selatan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas