7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan November 2023, Bebas Denda PKB hingga BBNKB
Cek 7 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan pada November 2023. Program yang ditawarkan yaitu bebas denda PKB hingga BBNKB.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pemutihan kendaraan hingga 29 Desember 2023, dikutip dari Instagram @humaspajakjakarta.
Program yang ditawarkan:
- Bebas sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor
- Pemberian bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
5. Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 24 Desember 2023, dikutip dari bapenda.jabarprov.go.id.
Program yang ditawarkan:
- Bebas bea balik nama
- Diskon pajak kendaraan bagi yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun, pemiliki hanya perlu membayar denda tiga tahun belakangan.
Baca juga: Cara Bayar PBB dan Pajak Kendaraan secara Online Lewat Tokopedia
6. Jawa Tengah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Tengah membuka pemutihan kendaraan pada 26 April hingga 22 Desember 2023, dikutip dari Instagram @bapenda_jateng.
Pemutihan pajak kendaraan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Program yang ditawarkan:
- Bebas BBNKB II bea balik nama mobil dan motor kepemilikan kedua dan seterusnya, dalam dan luar provinsi