Alex Tirta Penyewa Rumah Kertanegara Nomor 46 untuk Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
Selain Alex Tirta, Ade mengatakan pihaknya juga akan memeriksa mantan aide de camp (ADC) atau ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.
Sita Bukti saat Penggeledahan
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti. Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.
Di sisi lain, Ade juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi 4 Pegawai Kementan Hari Ini Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.
"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.