Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat Lusa
Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Ya benar, menurut informasi dari penyidik Jumat besok," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Rencananya, Achsanul Qosasi bakal menghadap penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB.
Jadwal itu kata Ketut, berdasarkan surat pemanggilan yang sudah dikirim sejak Selasa (31/1/2023).
"Sudah dikirim kemarin. Sesuai surat panggilan jam 9-an," katanya.
Baca juga: Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi
Terkait pemeriksaan ini, sebelumnya Ketut pernah mengungkapkan bahwa Achsannul Qosasi bakal diminta keterangan terkait dugaan aliran uang Rp 40 miliar dari korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
"AQ bakal dipanggil Kejaksaan terkait dengan kutipan uang 40 miliar," kata Ketut dalam wawancara bersama Tribun Network.
Baca juga: Kejaksaan Agung soal Korupsi BTS: Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tinggal Menunggu Izin
Sedangkan dari pihak Achsanul Qosasi sendiri sudah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.
"Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil kejaksaan Agung untuk dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur," kata Achsanul Qosasi saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Awal Mula Kemunculan Nama Achsanul Qosasi Terkait Kasus Korupsi Tower BTS 4G BAKTI Kominfo
Sebelumnya, nama Anggota BPK Achsanul Qosasi pertama kali muncul di persidangan lanjutan kasus korupsi tower BTS dari keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan Senin (23/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya Pak Achsanul," kata Galumbang Menak.