Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Hubungan Firli Bahuri dengan Alex Tirta

Ditambah soal sewa-menyewa rumah yang kata Bambang, ada dugaan gratifikasi di sana.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Hubungan Firli Bahuri dengan Alex Tirta
kolase tribunnews
Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jl Kertanegara Jakarta untuk Firli Bahuri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mempertanyakan hubungan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Pasalnya, polisi sebelumnya mengungkap bahwa rumah yang diduga safe house Firli di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa Alex dari pemilik berinisial E.

Baca juga: Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah yang Diduga Safe House Firli Bahuri Sejak 2020

Rumah itu kemudian menjadi kediaman yang dipakai Firli Bahuri untuk istirahat selama berkegiatan di Jakarta.

"Ada informasi menarik, rumah di Jalan Kartanegara itu disewa oleh Tirta Djuwana Darmadji alias Alex Tirta, Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis. Di berbagai media disebutkan, Alex Tirta diketahui merupakan pemilik usaha tempat hiburan malam yang paling besar di Jakarta," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Sosok Alex Tirta, Pendiri Usaha Hiburan Malam yang Disebut Sewa Rumah Rp650 Juta untuk Firli Bahuri

"Ada pertanyaan mengganjal, apa hubungannya Alex Tirta dan Ketua KPK, apakah ada relasinya dengan penutupan Alexis oleh mantan Gubernur Anies Baswedan?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut temuan soal rumah Kertanegara 46 makin meyakinkan publik, penetapan tersangka atas dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tinggal menghitung hari saja. 

BERITA TERKAIT

"Informasi adanya 'Rumah Singgah' yang diindikasikan milik Ketua KPK serta juga disebutkan sebagai 'Safe House' seolah mengonfirmasi ada begitu 'kejanggalan' yang menimbulkan kecurigaan pada perilaku Ketua KPK," sebut Bambang.

Bambang lalu menyinggung soal rumah tersebut yang tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli Bahuri, padahal kediaman itu sudah ditempati sejak 2020.

Ditambah soal sewa-menyewa rumah yang kata Bambang, ada dugaan gratifikasi di sana.

"Begitu juga soal sewa menyewa masih misterius, ada perbedaan informasi dari lawyer Ketua KPK dengan pengusaha Alex Tirta tentang siapa yang menyewa dan membayar karena bisa berkaitan dengan gratifikasi," kata dia.

Baca juga: ICW dan MAKI Desak Polisi Dalami soal Rumah Rehat Firli di Kertanegara Dibayari Alex Tirta

"Belum lagi, apakah rumah singgah atau safe house itu juga menjadi bagian locus delicti dilakukannya dugaan tindak pidana yang dituduhkan pada Ketua KPK," imbuh Bambang.

Polda Metro Jaya menyebut Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan sejak 2020 lalu.

Penyewaan yang dimaksud diperuntukkan untuk Ketua KPK Firli Bahuri mengingat rumah tersebut diduga menjadi safe house pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Mulai tahun 2020," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2023). 

Ade menerangkan, rumah tersebut disewa Alex Tirta dari seseorang berinisial E. E juga telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," jelas dia

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas