Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Dituntut Dicopot Imbas Tak Pernah Hadiri Rapat

Berikut profil Achmad Marzuki yang dituntut DPRA Aceh agar dicopot sebagai Pj Gubernur karena tak pernah datang rapat membahas anggaran 2024.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Dituntut Dicopot Imbas Tak Pernah Hadiri Rapat
Istimewa via Serambinews.com.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Berikut profil Achmad Marzuki yang dituntut DPRA Aceh agar dicopot sebagai Pj Gubernur karena tak pernah datang rapat membahas anggaran 2024. 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.190.000.000

1. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. Tanah Seluas 498 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/200 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, WARISAN Rp. 510.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 283.000.000

1. MOBIL, VW BEETLE Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

2. MOBIL, TOYOTA CHR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

BERITA REKOMENDASI

3. MOTOR, HONDA C50 Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 73.350.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 10.000.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.203.770.466

F. HARTA LAINNYA Rp. ----


Sub Total Rp. 12.750.120.466

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN  Rp. 12.750.120.466

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Serambinews.com/Sara Masroni)(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas