Profil Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh yang Dituntut Dicopot Imbas Tak Pernah Hadiri Rapat
Berikut profil Achmad Marzuki yang dituntut DPRA Aceh agar dicopot sebagai Pj Gubernur karena tak pernah datang rapat membahas anggaran 2024.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.190.000.000
1. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. Tanah Seluas 498 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/200 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, WARISAN Rp. 510.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 283.000.000
1. MOBIL, VW BEETLE Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
2. MOBIL, TOYOTA CHR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. MOTOR, HONDA C50 Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 73.350.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 10.000.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.203.770.466
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 12.750.120.466
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 12.750.120.466
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Serambinews.com/Sara Masroni)(Kompas.com/Zuhri Noviandi)