Ibu Imam Masykur Pilih Tinggalkan Ruang Sidang Saat Video Anaknya Disiksa 3 Oknum TNI Diputar
Fauziah tak kuasa melihat video penyiksaan yang dilakukan tiga oknum prajurit TNI terhadap almarhum Imam Masykur yang merupakan anak kandungnya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauziah tak kuasa melihat video penyiksaan yang dilakukan tiga oknum prajurit TNI terhadap almarhum Imam Masykur yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Adapun Fauziah memilih meninggalkan ruang sidang pada saat Oditur Militer hendak memutar video barang bukti dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Pada saat Oditur hendak memutar video, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto bertanya terlebih dahulu kepada Fauziah.
"Ibu mau di luar aja atau mau melihat?" tanya Hakim Rudy
Tak lama berpikir, Fauziah memilih keluar ruangan sidang dengan didampingi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memang sepanjang jalannya sidang juga turut hadir.
Alhasil pada saat pemutaran video penyiksaan yang berdurasi beberapa detik itu hanya disaksikan tiga orang saksi yang masih hadir saat itu.
Baca juga: Harapan Ibu Imam Masykur Anaknya Dibunuh 3 Oknum TNI: Anak Saya Mati, Mereka Pun Harus Mati
Selain video, majelis hakim beserta Oditur juga melakukan pemeriksaan barang bukti lain dalam persidangan.
Barang bukti itu meliputi pakaian dalam milik korban, tiga pucuk airsoftgun, empat buah HT serta satu unit mobil yang digunakan terdakwa untuk menculik Imam Masykur.
Usai sidang berakhir, Fauziah pun mengungkap alasannya enggan menonton video kekerasan yang dialami anaknya itu.
Ia mengaku tak sanggup melihat serta mendengar suara rintihan anaknya pada saat mengalami aksi keji Praka Riswandi Cs.
"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya. Saya rasakan, seorang ibu bagaimana perasaan anaknya, makannya ibu tidak melihat," tuturnya.
Baca juga: Besok, Ibu Almarhum Imam Masykur Akan Beri Kesaksian di Pengadilan Militer
Sementara itu Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) Jakarta Kolonel Riswandono mengungkap alasan pihaknya memeriksa barang bukti usai agenda pemeriksaan saksi.
Pasalnya kata Riswandono agar para saksi bisa melihat dan memastikan langsung pemeriksaan barang bukti kasus pembunuhan Imam Masykur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.