Kritisi Proyek Pembangunan Sumur Bor Kemhan, Imparsial: Bukan Tugas dan Fungsinya
Imparsial menyoroti proyek pembangunan sumur bor oleh Kementerian Pertahanan yang dinilai bukan tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan RI.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti proyek pembangunan sumur bor oleh Kementerian Pertahanan yang dinilai bukan tugas dan fungsi Kemhan.
Diketahui Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Universitas Pertahanan (Unhan), saat ini tengah melakukan program bantuan pembangunan sarana atau sumur bor untuk sumber air bersih di beberapa wilayah di Indonesia.
"Kami memandang, pengadaan proyek pembangunan sumur bor yang dilakukan oleh Kemhan merupakan sesuatu yang harus dikoreksi. Mengingat hal tersebut bukanlah tugas dan fungsi Kemhan yang seharusnya fokus pada pembangunan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain," kata Gufron dalam keterangannya dikutip Kamis (2/11/2023).
Dari segi manfaatnya, kata Gufron keberadaan sumur bor tersebut memang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Namun hal ini seharusnya menjadi fungsi dan tugas kementerian lain, bukan kementerian pertahanan.
"Pengadaan proyek pembangunan sumur bor menunjukan Prabowo Subianto selaku Menhan tidak memiliki prioritas kebijakan pembangunan pertahanan. Bahkan anggaran pertahanan dialokasikan secara tidak tepat untuk proyek yang tidak berkaitan dengan urusan pertahanan negara," jelasnya.
Gufron menilai pembangunan proyek sumur bor dan proyek lain yang tidak terkait dengan urusan pertahanan negara. Sejatinya merupakan upaya untuk menutupi berbagai masalah utama di tubuh TNI yang tidak mampu diselesaikan oleh Kemhan.
Baca juga: Resmikan Sumur Bor di Jawa Tengah, Prabowo Titip Pesan untuk Warga Jaga Fasilitas Air Bersih
"Hingga saat ini, Kemhan di bawah Prabowo Subianto dinilai tidak mampu menyelesaikan sejumlah persoalan krusial di dalam TNI, antara lain kekerasan prajurit TNI terhadap masyarakat. Lalu dugaan korupsi dalam pengadaan Alutista, peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, penumpukan perwira non-job di dalam organisasi TNI, reformasi peradilan militer, kekerasan TNI di Papua, dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: KemenPUPR Rampungkan Sumur Bor di Pulau Moa Maluku Barat Daya
Gufron juga menilai, di tengah dinamika politik menuju Pemilu 2024 keberadaan proyek pembangunan sumur bor rentan dipolitisasi untuk kepentingan politik pencitraan.
"Mengingat Prabowo Subianto maju sebagai salah satu kandidat calon Presiden pada pemilu yang akan datang," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.