Barang yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023
SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023. Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
d. Sepatu tertutup berwarna hitam;
e. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023
a. Tes Wawasan Kebangsaan
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;
2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
b. Tes Intelegensia Umum
1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural;
2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;
3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
c. Tes Karakteristik Pribadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.