Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta yang akan melaksanakan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.
Masing-masing peserta CPNS dan PPPK nantinya akan melaksanakan seleksi ujian menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
Pelaksanaan SKD CPNS akan dilaksanakan mulai 7 November 2023.
Sementara untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dijadwalkan mulai tanggal 8 November 2023.
Jadi sebelum melaksanakan ujian CAT, peserta sebaiknya mempersiapkan beberapa hal penting berikut ini.
Baca juga: Resmi Tercantum pada UU ASN 2023, Bahwa PPPK Bakal Dapat Pensiun Seperti PNS
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023:
1. Cetak Kartu Ujian pada portal resmi SSCASN
Peserta harus menceetak kartu ujian di portal resmi SSCASN sebelum pelaksanaan ujian.
2. Cek Jadwal dan Lokasi Ujian
Jadwal dan lokasi ujian akan muncul pada kartu ujian masing-masing peserta.
Namun peserta juga bisa mengecek pengumuman mengenai jadwal dan lokasi ujian pada masing-masing pengumuman resmi dari instansi, karena lokasi dan waktu atau jadwal ujian ditentukan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
3. Gunakan Pakaian yang Sesuai dengan Ketentuan
Pastikan peserta sudah mengetahui ketentuan pakaian yang akan digunakan saat pelaksanaan ujian SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK 2023.