Kementerian Agama Berikan Bantuan Penelitian Rp 1,3 Miliar untuk Dosen Perguruan Tinggi Kristen
Program bantuan penelitian ini, kata Jeane, terkait juga dengan kepentingan pengembangan keilmuan, mutu dan akreditasi, SDM serta afirmasi pada PTKK.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memberikan bantuan penelitian senilai total Rp.1.370.000.000 kepada 36 tim dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag, Jeane Maria Tulung, mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari moderasi beragama.
"Pemberian bantuan penelitian ini merupakan bagian program prioritas Kementerian Agama, yaitu moderasi beragama. Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi semua agama, termasuk pada pendidikan keagamaan Kristen," tutur Jeane melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Kemenag: Jemaah Tidak Lolos Istithaah Kesehatan Bisa Berangkat Haji Tahun Depan
Program bantuan penelitian ini, kata Jeane, terkait juga dengan kepentingan pengembangan keilmuan, mutu dan akreditasi, SDM serta afirmasi pada PTKK.
Para dosen yang mendapatkan bantuan penelitian ini harus melewati sejumlah seleksi ketat.
"Setelah dilakukan seleksi ketat, kami memutuskan 36 dosen PTKK baik negeri maupun swasta berhak atas bantuan pemerintah ini," kata Jeane.
Baca juga: Kemenag, Kemenkes dan BPJS Kesehatan Siapkan Skema Pembiayaan Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji
Jeane menambahkan, ada empat skema kategori bantuan yang diberikan. Pertama, skema bantuan pembinaan atau pengembang kapasitas. Kategori ini diberikan kepada empat orang dosen dan masing-masing menerima beasiswa senilai 20 juta rupiah.
Kedua, skema bantuan penelitian dasar atau pengembang keilmuan program studi. Terdapat 10 dosen yang menerima beasiswa kategori ini dengan nominal sebesar Rp 30 juta per orang.
Ketiga, skema bantuan penelitian pengembang pendidikan tinggi. Bantuan ini diberikan kepada 11 penerima dengan masing-masing mendapat beasiswa senilai Rp 40 juta.
Keempat, skema bantuan penelitian terapan kajian strategi nasional. Bantuan ini diberikan kepada 11 penerima dengan masing-masing mendapat beasiswa senilai Rp 50 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.