Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Panggil Ulang Alex Tirta Sang Penyewa Rumah untuk Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan

Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Panggil Ulang Alex Tirta Sang Penyewa Rumah untuk Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan
kolase tribunnews
Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jl Kertanegara Jakarta untuk Firli Bahuri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Harian PBSI, Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Baca juga: MAKI Ragu Firli Tidak Kenal Alex Tirta, Tunjukkan Foto Bersama Tahun 2019 di Palembang

"(Agenda) sesuai jadwal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.

Rencananya, pemeriksaan akan dimulai dari pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah bos Hotel Alexis tersebut sudah mengonfirmasi akan hadir atau tidak.


Sewa Ratusan Juta untuk Firli Bahuri 

Polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Hubungan Firli Bahuri dengan Alex Tirta

Berita Rekomendasi

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas