Polisi Panggil Ulang Alex Tirta Sang Penyewa Rumah untuk Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan
Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Harian PBSI, Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).
Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Baca juga: MAKI Ragu Firli Tidak Kenal Alex Tirta, Tunjukkan Foto Bersama Tahun 2019 di Palembang
"(Agenda) sesuai jadwal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.
Rencananya, pemeriksaan akan dimulai dari pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah bos Hotel Alexis tersebut sudah mengonfirmasi akan hadir atau tidak.
Sewa Ratusan Juta untuk Firli Bahuri
Polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.
Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Hubungan Firli Bahuri dengan Alex Tirta
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.
Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya
Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.
"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.