VIDEO Besok, Nama DCT DPR dan DPD RI Diumumkan: Dua Caleg Gugur
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan alasan kenapa ada dua bakal caleg itu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu.
Penulis: Fikri Febriyanto
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI dan DPD RI, pada hari ini, Jumat (3/11/2023).
DCT akan diumumkan pada Sabtu (4/11/2023).
Total ada ada 9.917 calon peserta Pemilu 2024 untuk DPR dan 668 untuk DPD.
Semula, dalam daftar calon sementara (DCS) ada total 9.919 bakal caleg DPR RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan alasan kenapa ada dua bakal caleg itu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu.
Pertama adalah karena seorang bakal caleg yang merupakan kader Gelora ditarik oleh partainya.
"Berkurang satu orang karema ada satu partai yaitu Partai Gelora yg mengurangi jumlah calon satu orang," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kemudian dengan berkurangnya satu bakal caleg, DCS yang berjumlah 9.918 itu pun dilanjutkan untuk melalui proses pencermatan dan ditemukan satu orang yang terdaftar sebagai caleg ganda.
"Nah dari yang memenuhi syarat 9.918 tersebut itu jumlah calon yang tidak memenuhi syarat ada satu orang karena ada kegandaan," jelas Hasyim.
Bakal caleg itu tercatat dicalonkan oleh Partai Perindo yang juga kemudian juga menjadi calon Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
"Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Data nama caleg DPR RI maupun DPD RI yang lolos DCT bakal diumumkan melalui laman resmi di KPU RI.
Pengumuman nama-nama akan dilakukan pada Sabtu (4/11/2023).
Caleg DPR RI Perempuan yang Masuk DCT Sudah di Atas 30 Persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.