Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO Besok, Nama DCT DPR dan DPD RI Diumumkan: Dua Caleg Gugur

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan alasan kenapa ada dua bakal caleg itu tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Dari jumlah itu, keterwakilan perempuan sudah di atas 30 persen.

Dengan begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan semua partai politik (parpol) telah memenuhi syarat yang diatur Undang-undang terkait keterwakilan perempuan di atas 30 persen.

Namun begitu, Hasyim mengaku rincian parpol yang paling banyak mencalonkan caleg perempuan di DPR RI akan disampaikan datanya secara lengkap.

Adapun rata-ratanya disebut telah mencapai 37,13 persen.

"Nanti ditayangan maupun di dalam materi untuk konpers akan kami sampaikan, kalau dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional itu jumlah persentasenya adalah 37,13 persen," tukasnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas