H-7 Pendaftaran Ditutup, Simak Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 3
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dibuka hingga 12 November 2023. Artinya, peserta mempunyai waktu 7 hari lagi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dibuka hingga 12 November 2023.
Artinya, peserta mempunyai waktu 7 hari lagi untuk melakukan pendaftaran.
PPG Prajabatan Gelombang 3 diperuntukkan lulusan S1 atau D4, baik jurusan pendidikan maupun non pendidikan yang ingin menjadi guru.
Peserta bisa mendaftarkan diri di https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.
Kriteria Calon Peserta PPG Prajabatan
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Belum/tidak pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
5. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember 2023
6. Menandatangani pakta integritas
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.