Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Hadirkan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Saksi Sidang Kasus Suap

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Kabasarnas Henri Alfiandi pada sidang kasus suap proyek di Basarnas.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa KPK Hadirkan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Saksi Sidang Kasus Suap
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek Basarnas di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Kabasarnas Henri Alfiandi pada sidang kasus suap proyek di Basarnas.

Adapun Henri Alfiandi bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023) untuk terdakwa Direktur PT Kindah Abadi Utama dan dan Persero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil, Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.

Dalam persidangan, selain Henri, jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya eks Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Afri Budi Nurcahyo dan eks Sekretaris Kabasarnas, Ika Kusumawati.

"Untuk persidangan hari ini berapa saksi yang dihadirkan," tanya hakim di persidangan.

"Hari ini kita hadirkan tiga orang saksi Yang Mulia atas nama Henri Alfiandi, Afri Budi dan Ina Kusmina," jawab jaksa.

Baca juga: Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp12,3 Miliar

Kemudian jaksa mempersilahkan saksi-saksi untuk masuk ke ruang persidangan.

Berita Rekomendasi

"Kepada saksi yang kami panggil silahkan masuk ke persidangan," kata jaksa.

Diberitakan dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Roni Aidil telah menyuap mantan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi senilai Rp 9,9 miliar.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi

Jaksa KPK mengungkapkan, suap hampir Rp 10 miliar itu diterima Henri melalui Afri Budi agar dua perusahaan milik Roni Aidil memenangkan empat proyek di Basarnas.

Empat proyek itu adalah pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment, dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV).

Ketiga proyek itu dilakukan pada tahun anggaran 2021.

Selain itu, ada juga pengadaan public safety diving equipment yang dilakukan pada tahun anggaran 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas