Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Absen Pemeriksaan, Firli Bahuri Dinilai Berlindung di Balik Tugas Ketua KPK, Harus Dicegah ke LN

Eks penyidik KPK nilai ketidakhadiran Firli yang berdalih tugas dinas sangat mengecewakan, Polda Metro diharapkan segera mencegah Firli ke Luar Negeri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Absen Pemeriksaan, Firli Bahuri Dinilai Berlindung di Balik Tugas Ketua KPK, Harus Dicegah ke LN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks penyidik KPK nilai ketidakhadiran Firli yang berdalih tugas dinas sangat mengecewakan, Polda Metro diharapkan segera mencegah Firli ke Luar Negeri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan tidak akan menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksan soal kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait itu, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai ketidakhadiran Firli yang berdalih tugas dinas ini sangat mengecewakan.

"Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, Firli seakan menghambat proses penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.

"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya (sempat) dia tidak hadir juga," ungkapnya.

Di sisi lain, Yudi meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pencegahan terhadap Firli untuk mengantisipasi alasan ke luar negeri jika kembali dipanggil.

"Oleh karena itu mantan ketua Wadah Pegawai KPK berharap Penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencegahan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," tuturnya.


KPK Pastikan Firli Bahuri Absen

BERITA REKOMENDASI

Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.

Baca juga: Alex Tirta Mengaku Kenal Firli Bahuri Sejak Lama: Dia Sahabat Saya, Sama-sama Senang Bulutangkis

Ali mengatakan dengan berkirim surat ke Polda Metro Jaya, maka ketidakhadiran Firli Bahuri bukan mangkir dari pemeriksaan.


"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalo mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasinya itu saksi-saksi dimanapun sebagai pemahaman saja," tuturnya.

Diketahui, pemeriksaan tambahan untuk Firli sendiri akan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas