Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Ahok usai 6,5 Jam Diperiksa oleh KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina

Basuki Thahaja Purnama atau Ahok diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Ahok diperiksa sebagai saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kata Ahok usai 6,5 Jam Diperiksa oleh KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina
Tribunnews.com
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG sebesar Rp 2,1 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2023) hari ini.

Ahok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karena Kardinah atau Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.

Selama 6,5 jam Ahok menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca juga: Kasus Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Basuki Thahaja Purnama Alias Ahok Diperiksa KPK

Ditemui di gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Ahok enggan banyak bicara.

“Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen. Itu saja sih,” ujar Ahok, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Ahok mengaku tidak ingat pasti berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga enggan membeberkan materi pemeriksaannya.

“Ya enggak bisa dibuka. Nanti, di pengadilan bisa kok,” jelas Ahok.

Ahok keluar dari KPK sekira pukul 15.40 WIB dan dikawal sejumlah ajudannya menuju mobil yang terpakir di Jalan Persada Kuningan.

Ia juga tidak mau menjawab ketika disinggung kontrak PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat, yang hingga kini masih berlangsung.

Proyek tersebut yang dinilai KPK telah merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Baca juga: Disebut Ahok Belum Teruji dan Berpengalaman Sebagai Pemimpin, Begini Tanggapan Gibran

Sementara itu, Karen Agustiawan justru sempat menyebut proyek tersebut menguntungkan Pertamina.

“Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka," tukas Ahok.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah memanggil Ahok sebagai saksi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas