Kemenkumham Terima Penghargaan ITKP Terbaik I di Anugerah Pengadaan 2023 dengan Nilai 95,77
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik dengan menerima penghargaan ITKP Terbaik I dalam Anugerah
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik dengan menerima penghargaan ITKP Terbaik I dalam Anugerah Pengadaan 2023 dengan nilai 95,77 (sangat baik). Acara ini diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tesebut diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum Bagi Publik, Menkumham: Kita Berdayakan dari JDIHN
Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).
"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard.
Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.
"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard.
Baca juga: Bahas Sejumlah Isu bersama Delegasi Belanda, Menkumham Apresiasi Kerja Sama Kemenkumham dan CILC
Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.
ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).
Kemenkumham mendapatkan penilaian ITKP sangat baik ini, dengan beberapa parameter, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Baca juga: Kemenkumham Terapkan Tata Nilai PASTI, Sekjen Andap: Untuk Mewujudkan Birokrasi yang Berintegritas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.