Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkumham 2023

Simak kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023. Terdiri dari TWK, TIU dan TKP dengan nilai ambang batas untuk umum dan khusus.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkumham 2023
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi SKD CPNS - Kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023. Terdiri dari TWK, TIU dan TKP dengan nilai ambang batas bagi pelamar umum dan khusus. 

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

6. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

7. Pelamar wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Baca juga: Cara Cek Jadwal Ujian CPNS Kemenkumham 2023 dan Link Resminya

Ketentuan Pakaian untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023

Peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

BERITA REKOMENDASI

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

4. Sepatu tertutup berwarna hitam;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas