Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Bilang Panji Gumilang Sebar Hoaks Haji Cukup di Indonesia karena Tanahnya Suci Seperti Makkah

Dalam dakwaannya jaksa mengungkit soal pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dianggap berita bohong.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Bilang Panji Gumilang Sebar Hoaks Haji Cukup di Indonesia karena Tanahnya Suci Seperti Makkah
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dikawal anggota bersenjata saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu setelah berkas perkara penistaan agama dinyatakan lengkap (P21) di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (8/11/2023).

Dalam dakwaannya jaksa mengungkit soal pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dianggap berita bohong.




Pernyataan Panji tersebut yakni menganggap ber-haji tak perlu berangkat ke Mekkah, Arab Saudi tapi bisa dilakukan di Indonesia karena sama-sama punya tanah yang suci.

"Bahwa perkataan terdakwa tersebut adalah pemberitaan bohong karena memiliki anggapan bahwa haji cukup dilaksanakan di Indonesia saja, dengan alasan Indonesia juga suci, padahal dalilnya berasal dari ucapannya sendiri," kata jaksa dalam sidang yang disiarkan langsung Youtube Kompas TV, Rabu.

Jaksa juga menilai pernyataan Panji Gumilang yang seakan menyimpulkan bahwa mereka yang pergi haji ke Mekkah hanya ingin mati di tanah suci, bahkan harus membayar Rp35 juta.

"Perkataan terdakwa tersebut adalah pemberitaan bohong karena tidak sesuai dengan makna sebenarnya terkait aktivitas ibadah haji di Mekkah dan Madinah," baca jaksa.

BERITA TERKAIT

Panji Gumilang dianggap mendistorsi makna ibadah haji yang sebenarnya dengan pernyataan haji ingin mati di Mekkah.

"Terdakwa menganggap orang yang berangkat haji hanya ingin mati di tanah suci. Padahal itu rukun Islam kelima bagi yang mampu wajib melaksanakannya. Mendistorsi makna ibadah haji menjadi ingin mati di Mekkah adalah anggapan yang salah," tutur jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas