Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi

Simak link pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023. Lengkap dengan pembagian sesi, tata tertib dan ketentuan pakaian peserta.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi
Instagram @biropegkejaksaan
Link pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023. Dilengkapi dengan pembagian sesi, tata tertib hingga ketentuan pakaian peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pengumuman jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kejaksaan RI 2023.

SKD CPNS Kejaksaan 2023 dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023.

Sebelum dilaksanakan, peserta akan mendapatkan pengumuman terkait waktu dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Setelah mendapatkan jadwal dan lokasi, peserta dapat mencetak kartu ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 tersebut dapat dilihat melalui https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing.

Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 melalui link berikut ini:

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS Setjen DPR RI 2023 dan Ketentuan Pelaksanaan Ujian

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023 >>> Klik di sini

Waktu Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023

Berita Rekomendasi

Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan berlangsung dengan dua pembagian waktu.

Pada hari Jumat, SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan dalam dua sesi.

Sementara pada hari selain Jumat, SKD CPNS Kejaksaan 2023 dilaksanakan dalam empat sesi.

Lebih lengkapnya, berikut pembagian waktu pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023:

1. Hari Jumat

Sesi 1

06.30 - 08.00: Registrasi dan Body Checking

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD

Sesi 2

13.00 - 14.30: Registrasi dan Body Checking

14.30 - 16.10: Pelaksanaan SKD

Baca juga: Cara Cetak Kartu dan Lokasi Ujian Tes SKD CPNS Kemenkes 2023, Laman casn.kemkes.go.id

2. Senin hingga Kamis dan Sabtu

Sesi 1

06.30 - 08.00: Registrasi dan Body Checking

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD

Sesi 2

09.00 - 10.30: Registrasi dan Body Checking

10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD

Sesi 3

11.30 - 13.00: Registrasi dan Body Checking

13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD

Sesi 4

14.00 - 15.30: Registrasi dan Body Checking

15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD

Baca juga: Cara Melihat Tanggal Ujian SKD CPNS 2023, Bisa di SSCASN atau Link Ini

Tata Tertib Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Panitia Seleksi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

4. Peserta wajib membawa:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang:

b. Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;\

c. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), khusus peserta dengan lokasi ujian Luar Negeri;

d. Pensil Kayu (bukan pensil mekanik).

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri ditempat yang ditentukan. 10. Peserta menunggu seleksi dimulai di ruang tunggu steril.

7. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai. 12. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.

8. Peserta dapat keluar ruangan dari ruangan ujian, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

9. Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi ujian.

Baca juga: Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023

Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai kaos);

2. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans);

3. Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal);

4. Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Baca juga: 20 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya

Larangan Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:

- Buku atau catatan lainnya;

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

- Senjata api/tajam atau sejenisnya;

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:

- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung:

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

- Merokok dalam ruangan seleksi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas