Suhartoyo, Awali Karier Hakim di Bengkulu Kini Pimpin Mahkamah Konstitusi
Adapun jauh sebelumnya, pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya dijatuhi sanksi berat pemberhentian dari posisi Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup, di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo sebelumnya merupakan hakim karier di lingkungan peradilan umum. Terakhir ia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Dan ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi pada Januari 2015.
Adapun jauh sebelumnya, pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Dirinya kemudian dipercaya menjadi hakim pengadilan negeri (PN) di beberapa kota hingga tahun 2011. Mulai dari hakim PN Curup pada 1989, hakim PN Metro pada 1995, hakim PN Tangerang pada 2001, hakim PN Bekasi pada 2006.
Suhartoyo juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi pada tahun 1999, Ketua PN Praya pada 2004, Wakil Ketua PN Pontianak pada 2009, Ketua PN Pontianak pada 2010, Wakil Ketua PN Jakarta Timur pada 2011, dan Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011.
Suami dari Sustyowati ini dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015 di Istana Negara. Ia dilantik bersama dengan I Dewa Gede Palguna.
Baca juga: Mahfud MD: Tidak Ada yang Boleh Paksa Anwar Usman Mundur Tapi Secara Moral itu Urusannya
Suhartoyo menjadi hakim konstitusi berangkat dari rekomendasi Mahkamah Agung (MA).
Ia pun kembali diusulkan oleh MA menjadi hakim konstitusi periode kedua pada Desember 2019. Dirinya kembali dilantik oleh Presiden Jokowi pada Januari 2020.
Suhartoyo merupakan suami dari Sustyowati. Dari pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak.
Suhartoyo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,496 miliar, sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia, kemudian pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara pada tahun 2003, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, lulus pada 2014.