Jadi Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Kekayaan Rp 20,6 Miliar dan Utang Rp 5,4 M
Wamenkumham Eddy Hiariej menjadi tersangka terkait dugaan gratifikasi. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,6 miliar dan utang Rp 5,4 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
2. MOBIL, MINI COOPER 5 DOOR A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 468.000.000
3. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 428.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.933.937.234
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 26.143.937.234
UTANG Rp 5.449.440.788
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 20.694.496.446
Baca juga: Pernyataan KPK usai Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi
Duduk Perkara Kasus yang Jerat Eddy Hiariej
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej terkait dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut penetapan tersangka terhadap Eddy sudah dilakukan sejak dua minggu lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu, klir," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Selain Eddy Hiariej, ada tiga orang lagi yang menjadi tersangka.
Mereka adalah dua asisten pribadi Eddy Hiariej yaitu Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.