Komisi I DPR: Syarat Administrasi Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Lengkap
Ada pun berkas administrasi calon Panglima TNI yang akan diverifikasi yakni riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah lengkap.
Dia menyebut, verifikasi fisik berkas administrasi calon Panglima TNI saat ini tengah diperiksa oleh pimpinan Komisi I DPR RI.
"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," ungkap Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).
Menurut Meutya, tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik akan dilakukan pada hari Senin (13/11/2023) mendatang.
"Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," ucapnya.
Ada pun berkas administrasi calon Panglima TNI yang akan diverifikasi yakni riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Untuk diketahui, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI akan dimulai pada Senin, 13 November 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.