Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Cek Live Scoring atau Hasil Nilai Tes CPNS Kejaksaan 2023

Untuk mengecek hasil nilai atau live scoring, peserta dapat melihat melalui laman YouTube Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Link Cek Live Scoring atau Hasil Nilai Tes CPNS Kejaksaan 2023
YouTube Biro Kepegawaian Kejaksaan
Link Cek Live Scoring atau Hasil Nilai Tes CPNS Kejaksaan 2023 

7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;

8. Peserta dilarang:

1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

Rekomendasi Untuk Anda

6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;

7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

8) Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

10. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan Kesehatan.

11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

12. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas