Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Perubahan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS PPATK 2023, Dilaksanakan pada 12-18 November 2023

Link pengumuman perubahan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Link Perubahan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS PPATK 2023, Dilaksanakan pada 12-18 November 2023
ppatk.go.id
Pengumuman perubahan jadwal dan lokasi SKD CPNS PPATK 2023 - Link pengumuman perubahan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah link pengumuman perubahan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2023.

Jadwal SKD CPNS PPATK 2023 mengalami perubahan lokasi ujian, jadwal dan pembagian sesinya untuk pelaksanaan 12-18 November 2023.

Pengumuman perubahan jadwal dan lokasi SKD CPNS PPATK 2023 diumum melalui laman resmi PPATK, pada Kamis (9/11/2023)

Pastikan pelamar CPNS PPATK 2023 telah mengecek kembali jadwal dan lokasi untuk ujian tes SKD.

Sementara itu untuk ketentuan teknis pelaksanaan tes SKD CPNS PPATK 2023, diumukan akan tetap mengacu pada pengumuman nomor 22 tahun 2023, atau klik link.

Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian ESDM 2023, Dibuka 10-29 November 2023

Cek pengumuman perubahan jadwal dan lokasi SKD CPNS PPATK 2023, pada daftar link berikut:

- Link Pengumuman perubahan jadwal dan lokasi SKD CPNS PPATK 2023: KLIK

Berita Rekomendasi

- Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS PPATK 2023 dalam negeri: KLIK

- Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS PPATK 2023 luar negeri: KLIK

- Link Daftar Lokasi SKD CPNS PPATK 2023: KLIK

- Link Sesi Pelaksanaan SKD CPNS PPATK 2023: KLIK

Setelah mengecek link jadwal dan lokasi SKD CPNS PPATK 2023 di atas, peserta dapat segera mencetak kartu ujian di akun SSCASN masing-masing.

Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS PPATK 2023

1. Peserta wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal seleksi yang telah ditetapkan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas