Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nilai Passing Grade Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Berikut nilai passing grade atau nilai ambang batas ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, lengkap dengan materi kisi-kisi dan jadwalnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nilai Passing Grade Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
bkngoidofficial
Berikut contoh soal TKP SKD CPNS 2023 - Berikut nilai passing grade atau nilai ambang batas ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, lengkap dengan materi kisi-kisi dan jadwalnya. 

b. Passing Grade SKD CPNS 2023 Peserta Khusus (cumlade, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua)

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus, lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus, lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus untuk penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus diperuntukkan bagi putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

c. Jumlah Soal SKD CPNS 2023

Diketahui, tes SKD sendiri terdiri dari TWK, TIU, dan TKP yang keseluruhan berjumlah 110 soal, berikut rinciannya:

Rekomendasi Untuk Anda

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

d. Bobot Soal SKD CPNS 2023

Tes TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5, namun jika jawaban salah maka mendapat 0.

Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1-5, jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Ada juga nilai komulatif tertinggi:

- TWK: 150 poin

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas