Profil Ketua Komisi IV DPR Sudin, Politisi PDIP yang Rumah Digeledah KPK Diduga Terkait Korupsi SYL
Penyidik KPK menggeledah rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin di Raffles Hills Cibubur, Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (10/11/2023).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin di Raffles Hills Cibubur, Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (10/11/2023).
Penggeledahan rumah mewah milik politisi PDI Perjuangan itu dilakukan sekira pukul 22.53 WIB, di Blok E2 No.31 Raffles Hills.
Dikutip dari Warta Kota, ada tiga anggota polisi bersenjata juga melakukan penjagaan tepat di belakang gerbang rumah tiga lantai tersebut.
Dari depan rumah, terlihat tim penyidik KPK sedang sibuk melakukan penggeledahan.
Selain itu, terdapat lima unit mobil Toyota Innova diduga milik tim penyidik KPK terparkir di pinggiran jalan depan rumah Sudin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan tengah diadakan penggeledahan di kediaman Sudin.
"Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung," kata Ali kepada wartawan.
Diketahui, Sudin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut. Jadi demikian. Tentu, ke mana uang itu mengalir kepada siapa, baik itu orang person-nya maupun badan hukum, kita akan meminta keterangan seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Ketua Komisi IV DPR Digeledah KPK
KPK menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Teruntuk SYL, KPK juga menetapkan yang bersangkutan dengan sangkaan pencucian uang.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Profil Sudin
Sudin merupakan satu di antara anggota DPR RI Dapil Lampung I periode 2019-2024.
Melansir dari dpr.go.id, Senin (18/4/2022), dirinya tergabung dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Biodata
Anggota DPR RI Dapil Lampung I periode 2019-2024 memiliki nama lengkap Sudin.
Ia lahir di Tanjungkarang, 15 November 1964 silam.
Riwayat Pendidikan
Negeri 01 Panjang. Tahun: - 1979
SMP Persiapan Pamkang. Tahun: - 1982
SMA Utama 2 Tanjung Karang. Tahun: - 1985
S1 Pengembangan Bisnius Managemen, STIE PBM. Tahun: - 2008
Riwayat Pekerjaan
Anggota DPR/MPR RI. Tahun: 2019 - 2024
Anggota DPR/MPR RI. Tahun: 2014 - 2019
Anggota DPR/MPR RI. Tahun: 2009 - 2014
Komisaris PT.Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta. Tahun: 2005 -
Komisaris PT.Gindo Mitra Pratama Jakarta. Tahun: 2005 - 2008
Direktur PT.Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta. Tahun: 1993 - 1997
Direktur PT.Langgeng Cakra Lestari Jakarta. Tahun: 1990 - 1992
Area Manager PT.Wiraniaga Langgeng Jakarta. Tahun: 1989 - 1990
Area Manager PT.Sungai Budi Jakarta. Tahun: 1986 - 1989
Riwayat Organisasi
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Ketua. Tahun: 2017 - skrn
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Wakil Ketua Bidang Maritim. Tahun: 2015 - 2017
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Bendahara. Tahun: 2014 -
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Sebagai: Dewan Penasehat. Tahun: 2012 - 2019
DPD PDI Perjuangan Lampung, Sebagai: Bendahara. Tahun: 2005 - 2015
DPP PDI Perjuangan Bandar Lampung, Sebagai: Bendahara. Tahun: 2005 - 2019.
Kembali maju di Pileg 2024
Sebagai petahana anggota dewan di Senayan, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung ini kembali maju lewat Dapil 1 Lampung.
Untuk diketahui, Dapil 1 Lampung meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Kota Metro, Tanggamus, Peringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
Sudin bertarung dengan 270 caleg DPR RI asal Lampung pada Pemilu 2024, yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) hasil publikasi KPU.
Rinciannya, 170 caleg dari dapil Lampung I dan 100 caleg dari dapil Lampung II. (Tribun Lampung/WartaKota/Tribunnews Ilham) (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.