Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi II DPR Sebut Pj Gubernur Babel Suganda Diganti karena Kinerjanya Dianggap Tak Perform

Ahmad Doli Kurnia mengatakan saat menjabat sebagai Pj Gubernur Babel, Suganda dianggap tidak berkinerja baik.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Komisi II DPR Sebut Pj Gubernur Babel Suganda Diganti karena Kinerjanya Dianggap Tak Perform
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons terkait dengan rencana penggantian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan ucapan selamat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons terkait dengan rencana penggantian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Doli, keputusan Mendagri dengan adanya surat nomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 itu sudah tepat.

"Keputusan Mendagri soal itu sudah tepat," kata Doli saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (12/11/2023).

Menurut politikus Partai Golkar itu, sejatinya memang evaluasi terhadap Pj Gubernur dilakukan setiap tiga bulan.

Baca juga: Diduga Jadi Muncikari Bertarif Jutaan Rupiah, Polda Babel Tangkap Selebgram ARD di Tempat Karaoke

Hal itu untuk melihat kinerja setiap pejabat sementara kepala daerah.

"Karena memang setiap 3 bulan, semua pejabat dievaluasi kinerjanya," kata Doli.

Berita Rekomendasi

Doli menyatakan, dalam periode Suganda menjabat sebagai Pj Gubernur Babel, yang bersangkutan dianggap tidak berkinerja baik.

Bahkan, Komisi II DPR RI yang dipimpin Doli pernah menerima aspirasi dari masyarakat dan tokoh di Babel untuk meminta mengganti Suganda Pandapotan Pasaribu dari kursi jabatannya.

"Dan Pj Gubernur Babel dianggap tidak perform. Seluruh tokoh dan masyarakat menyampaikan aspirasinya ke Kemendagri, termasuk ke Komisi 2, meminta agar diganti," ujar dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu akan diganti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini seiring adanya surat nomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 yang berisi pelantikan Pj Gubernur Babel di Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2023).

Surat undangan pelantikan tersebut dibenarkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gubernur Babel, Rofiko.

Baca juga: Mendagri Lantik Suganda Pasaribu Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung Gantikan Ridwan Djamaluddin

"Sudah ada undangannya, Senin depan," kata Rofiko, dikutip dari Bangkapos, Jumat (10/11/2023).

Posisi Pj Gubernur Babel pengganti Suganda dikabarkan akan diisi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali.

Belum diketahui alasan penggantian Pj Gubernur Babel ini.

Namun penggantian tersebut memunculkan pertanyaan, lantaran Suganda baru dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada 31 Maret 2023, atau belum genap 8 bulan menjabat.

Perihal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menyayangkan atas pergantian tersebut.

Ia menilai pergantian itu memiliki aroma politik mengingat sekarang telah memasuki masa Pilpres 2024.

"Selama 7 bulan memimpin Babel, Suganda Pandapotan berhasil meraih penghargaan Indonesia Award 2023 dengan program Gule Kabung. Program yang melibatkan seluruh instansi pemerintah, Forkompida, stake holder dan masyarakat untuk mengeksekusi permasalahan secara bersama-sama," kata Gigih dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Selain itu lanjutnya, Suganda juga mendapat beberapa penghargaan saat memimpin Babel, mulai dari penghargaan Program Indonesia Pintar dari Kemendibud Ristek, penghargaan indeks pembangunan pemuda tertinggi dari Kemenpora, dan penghargaan dukungan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih 2023 dari Kemendagri.

Gigih pun kaget saat mengetahui informasi bahwa Suganda akan diganti.

Padahal yang bersangkutan juga telah menyatakan bakal menjaga netralitasi di Pemilu 2024.

Adapun berdasarkan informasi yang didapat Gigih, Suganda disebut diminta untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilpres 2024, namun dirinya menolak dan memilih netral sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Suganda memegang teguh netralitas ASN sesuai arahan Presiden Jokowi," kata Gigih.

Di samping itu lanjut Gigih, pergantian Pj Gubernur Babel juga dipandang melanggar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Termasuk sarat adanya aroma politik jelang Pilpres 2024.

"Pergantian PJ Gubernur Babel cacat prosedur, cacat administrasi melanggar Permendagri Nomor Tahun 2023, dan syarat aroma politik praktis menjelang Pilpres," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas