KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Hal itu disampaikan Ghufron saat ditanya terkait adanya upaya paksa penyegelan di ruangan kerja milik Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Hal itu disampaikan Ghufron saat ditanya terkait adanya upaya paksa penyegelan di ruangan kerja milik Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Hanya saja Ghufron masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Ghufron menegaskan, apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, baru pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.