Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Berjanji Percepat Pembentukan MKMK Permanen
Suhartoyo berjanji akan mempercepat pembentukan MKMK usai dilantik dan resmi menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman, Senin (13/11/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Suhartoyo berjanji mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setelah resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi seusai dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (13/11/2023) di Gedung MK, Jakarta.
Suhartoyo mengatakan percepatan itu merupakan wujud pembuktian MK mengabulkan permohonan dari masyarakat tentang pembentukan MKMK permanen.
"Sebagai langkah pembuktian awal dari kami dan sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat, MK juga akan mempercepat pembentukan MKMK secara permanen," katanya dikutip dari YouTube MK.
Selain itu, Suhartoyo juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan kritik dan saran kepada MK demi penguatan iklim demokrasi di Indonesia.
"Selain itu, kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan saran dan kritik konstruktifnya sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang kami yakini akan mendorong meningkatkan performa MK dan iklim demokrasi di Indonesia," katanya
Dia juga berharap tidak ada intervensi dari pihak luar ketika MK tengah melakukan tugasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK
Hal ini, sambungnya, sudah termaktub dalam UUD 1945 dengan memposisikan MK sebagai salah satu pelaku kehakiman yang merdeka.
"Oleh karena itu kami berharap kepada semua agar bersama-sama menjaga kemandirian MK termasuk untuk tidak mempengaruhi dan mengintervensi independensi hakim konstitusi dan MK," tuturnya.
"Sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama," sambung Suhartoyo.
Di tengah pidatonya, Suhartoyo pun sempat meneteskan air matanya.
Namun, dia tetap melanjutkan pidatonya tentang pemenuhan harapan publik soal kualitas putusan dari MK.
Untuk mencapainya, Suhartoyo mengatakan akan turut berpartisipasi untuk meningkatkan self of belonging atau rasa memiliki terhadap pegawai dan hakim dengan MK.
"Untuk itu, saya akan memperkuat dukungan penanganan konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai MK agar tercipta suasana kerja yang harmonis, terarah, dan seimbang," katanya dengan suara bergetar.
Baca juga: Hakim Konstitusi Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini
Suhartoyo telah resmi menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman usai diambil sumpahnya.
Hal ini diumumkan oleh juru bicara MK, Fajar Laksono, dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung MK, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
"Memutuskan menetapkan keputusan MK tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023—2028. Pertama, menetapkan Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H., sebagai Ketua MK masa jabatan 2023—2028," kata Fajar.
Fajar mengatakan, setelah dilantik, Suhartoyo wajib mengucapkan sumpah di hadapan hakim MK.
"Keputusan ini berlaku semenjak ditetapkan," kata Fajar.
Suhartoyo pun lalu mengucapkan sumpah di hadapan hakim MK dan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti dengan nusa dan bangsa," kata Suhartoyo di depan hakim MK.
Setelah mengucapkan sumpah, Suhartoyo pun menandatangani dokumen pengesahan pelantikan dirinya sebagai Ketua MK dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya.
Di sisi lain, hakim konstitusi yang hadir hanya delapan orang tanpa adanya Anwar Usman.
Sebelum dilantik, Suhartoyo sudah terlebih dahulu ditunjuk lewat pengumuman oleh Wakil Ketua MK Sadli Isra pada Kamis (9/11/2023) lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)