Akademisi Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tak Terjebak Intrik di Tahun Politik
Menurut dia, aparat penegak hukum termasuk jaksa agung harus tetap profesional dan imparsial serta tidak terpengaruh isu miring.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Assyafiiyah, Masriadi Pasaribu, meminta aparat penegak hukum netral dan tak terjebak intrik politik menjelang Pemilu 2024.
Ia juga meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin konsisten menjaga marwah lembaga kejaksaan, khususnya di tahun politik.
"Kami support beliau karena tak ingin Kejagung ternoda intrik politik ataupun serangan koruptor,” kata Masriadi, Selasa (14/11/2023).
Dia menilai masyarakat menaruh kepercayaan tinggi pada Kejagung.
Merujuk hasil survei terbaru Indikator, ia menyebut tingkat kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa mencapai 75,1 persen, paling tinggi dibanding lembaga seperti Polri dan KPK.
"Itu tidak lepas dari kepemimpinan Pak Burhanuddin. Dan saya kira sakarang ini masa keemasan Kejagung,” ungkapnya.
Sejak Kejaksaan Agung dipimpin ST Burhanuddin, kata dia, banyak kebijakan yang menghadirkan rasa keadilan masyarakat.
Salah satunya, penerapan restorative justice dalam sistem peradilan melalui Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.
“Prestasi Jaksa Agung juga terlihat dari keberaniannya mengungkap korupsi besar seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan yang terbaru kasus proyek BTS 4G dengan kerugian mencapai triliunan rupiah,” tambah Masriadi.
Tidak hanya itu, faktor kepemimpinan Burhanuddin yang berhasil membumikan visi serta menyatukan semangat kerja kejaksaan di daerah juga jadi faktor penting lainnya.
Berbagai intruksi yang diberikan, ujarnya, termasuk dalam hal ini penetapan target minimal dua kasus korupsi yang harus dituntaskan dalam setahun, membuat kinerja kejaksaan daerah disegani.
“Sekarang banyak yang takut dengan kejaksaan daerah. Marwahnya sudah kembali sebagai penegak hukum yang berwibawa, disegani, ditakuti, juga dipercaya masyarakat,” tandasnya.
Masriadi, mengatakan tidak mudah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Pasalnya, lembaga ini rawan potensi penyimpangan sebagaimana dilakukan beberapa oknum jaksa selama ini.
Namun, sambungnya, berkat ketegasan dan keseriusan Jaksa Agung dalam melakukan pembenahan internal, kini masyarakat semakin percaya kejaksaan.
"Kepercayaan itu yang harus dijaga, harus hati-hati karena koruptor juga punya agenda di tahun politik dengan memanfaatkan situasi,” tutupnya.