Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 8 Presidium Farmasis Indonesia Bersatu Terbentuk di 8 Provinsi
Delapan presidium provinsi dan beberapa presidium kabupaten dan kota Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) serentak melaksanakan deklarasi bersama
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) semakin melebarkan sayap.
Sedikitnya delapan presidium provinsi dan beberapa presidium kabupaten dan kota Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) serentak melaksanakan deklarasi bersama pada pekan lalu (10/10/2023).
Para deklarator terdiri dari Presidium Provinsi DKI, Presidium Provinsi Nusa Tenggara Barat, Presidium Provinsi Riau, Presidium Provinsi Sulawesi Selatan, Presidium Provinsi Jawa Timur, Presidium Provinsi Jawa Tengah, Presidium Provinsi Jawa Barat, Presidium Provinsi Banten dan beberapa Presidium Kabupaten/Kota.
Para presidium terpilih dinilai mampu untuk menahkodai FIB di daerahnya masing-masing.
Yang saat ini penuh dengan berbagai tantangan eksistensi profesi apoteker dan sekaligus tantangan implementasi UU Kesehatan terbaru.
“Mereka menyatakan tekad mereka untuk mengawal transformasi kesehatan di wilayah mereka. Deklarasi ini menjadi tonggak awal bagi upaya mereka dalam meningkatkan eksistensi apoteker dalam pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mengawal implementasi UU Kesehatan di wilayah masing-masing," ujar Presidium Nasional FIB, Apoteker Erwin Fauzana, Selasa (14/11/2023).
Deklarasi ini menjadi momen penting dalam sejarah FIB di provinsi tersebut.
Para presidium provinsi tersebut berkomitmen untuk bekerja sama dengan penuh semangat untuk mewujudkan transformasi kesehatan yang mereka cita-citakan.
Para Presidium Provinsi FIB tersebut adalah:
1. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Ketua Presidium Apt. Febi Subono, S.Farm. Anggota Presidium Apt. Mulyadi Lubis, S.Farm dan Apt. Rizki Amalia Rahmah, S.Farm
2. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Ketua Presidium Apt. Saparudin, S.Farm, Anggota Presidium Apt. Ryan Suryanda Putra, S.Farm dan Apt. | Nyoman Upa Widnyana, S.Farm
3. Provinsi Riau, dengan ketua presidium apt. Heppy Riyono, S.Farm. Anggota Presidium apt. Yalesvitri, S.si, MKM dan apt. Dwi Handayani Ikaputri, S.Farm
4. Provinsi Sulawesi Selatan dengan Ketua Presidium Apt. Faried Maruf, S.Si. Anggota Apt. Ir Muhammad Akbar, S.Si, M.Kes dan Apt. Faharuddin, S.Si.
5. Provinsi Jawa Timur dengan Ketua Presidium Apt. Tjivinangsih Wirmijatie, S.Si, MM. Anggota Presidium Apt. Ade Novianto, S.Farm dan Apt. Joko Sutaryanto, S.Farm
6. Provinsi Banten dengan Ketua Presidium Apt. Ilham Hidayat, S.Si. Anggota Presidium Apt. Mona Aprilia, S.Farm. dan Apt. Narendra Bagus K, S.Farm.
7. Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua Presidium Apt. Ishak, S.Si, M.Clin.Pharm. Anggota Presidium Apt. Enok Muzayen, M.Sc dan Apt. Eko Isprasetyo, S.Si
8. Provinsi Jawa Barat dengan Ketua Presidium Apt. Dimas Adrianto, S.Si, M.Farm. Anggota Presidium Apt. Dede Misbah, S.Farm dan Apt. Eliana Oktavia, S.Farm.
“Keberadaan FIB Daerah akan menjadi roda penggerak FIB dalam melayani dan mengadvokasi profesi apoteker, sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam waktu dekat akan menyusul provinsi yang lain. Mari apoteker Indonesia segera bergabung ke FIB,” tutup Erwin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.