Hattrick, Firli Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini soal Dugaan Pemerasan SYL
Firli kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan SYL. Dia justru memilih memimpin konferensi pers OTT.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
![Hattrick, Firli Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini soal Dugaan Pemerasan SYL](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/firli-bahuri-kjd.jpg)
Sebagai informasi, mangkirnya Firli dari panggilan Polda Metro Jaya hari ini menjadikan total dirinya tidak hadir menjalani pemeriksaan menjadi tiga kali.
Pertama, dirinya mangkir pada saat agenda pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada 20 Oktober 2023 lalu karena ada agenda lain.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Terus Mangkir dari Pemeriksaan, Eks Penyidik: Bisa Dijemput Paksa
Lalu, Polda Metro Jaya pun menjadwalkan kembali pada 24 Oktober 2023 dan panggilan kali ini Firli hadir.
Kemudian, pada 7 November 2023, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli sebagai saksi.
Namun, dia lagi-lagi mangkir dengan alasan mengikuti roadshow bus KPK yang digelar di Aceh meski sedianya acara tersebut digelar pada 9-12 November 2023.
Kini, Firli pun kembali mangkir dan justru memilih memimpin konferensi pers terkait OTT Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Dewas KPK Jadwalkan Ulang, Polda Metro Rencana Periksa Firli Hari Ini
![Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) didampingi Anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) memberikan keterangan pers usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022). Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewas KPK, karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-etik-wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-siregar_20220711_171157.jpg)
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli menjadi pekan depan.
"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (13/11/2023).
Tumpak beralasan, menjadwalkan kembali lantaran pihaknya bakal melakukan rapat kerja (raker) pada Rabu (15/11/2023) di luar kota.
"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," tuturnya.
Baca juga: Tak Datang ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Sorong
Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menuturkan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi bakal dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.
"Permintaan keterangan tambahnya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Dia menyebut, KPK telah mengetahui terkait adanya pemeriksaan terhadap Firli karena surat pemeriksaan telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.