Profil Suganda Pandapotan Pasaribu, Dicopot dari Jabatan Pj Gubernur Bangka Belitung
Profil Suganda Pandapotan, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung yang baru saja dicopot dari jabatannya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Profil Suganda Pandapotan, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung yang baru saja dicopot dari jabatannya.
Suganda dicopot dari jabatannya berkaitan pengendalian inflasi di Bangka Belitung yang dinilai kurang berhasil.
Hal tersebut, disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yudia Ramli.
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan evaluasi kinerja seluruh Pj Kepala Daerah termasuk Pj Gubernur Babel," kata Yudia dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).
Berdasarkan hasil evaluasi selama tiga bulan terakhir, kata Yudia, Suganda dinilai kurang berhasil mengendalikan inflasi tersebut.
Yudia menjelaskan, inflasi Babel di bawah kepemimpinan Suganda berada pada posisi ketiga terburuk dari 38 provinsi di Indonesia.
Sehingga, posisi Suganda saat ini dicopot dan diisi oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA.
Lantas, siapakah sosok Suganda?
Baca juga: Ditunjuk Pusat, Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA Pastikan Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Profil Suganda Pandapotan
Suganda memiliki nama lengkap Suganda Pandapotan Pasaribu.
Ia lahir di Palembang, 16 September 1973, saat ini berusia 50 tahun.
Suganda Pandapotan Pasaribu memiliki istri bernama Maya Krista Sidabutar.
Keduanya dikaruniai 3 orang anak.
Karier
Sebelumnya, Suganda menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung menggantikan Ridwan Djamaluddin yang sudah pensiun.
Saat itu, Suganda dilantik Mendagri RI Tito Karnavian, di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada 31 Maret 2023.
Dikutip dari Bangkatengahkag.go.id, prosesi Serah Terima Jabatan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun dilaksanakan pada Selasa (4/4/2023).
Namun, kini Suganda harus lengser dari jabatan Pj Gubernur Bangka Belitung pasca dicopot dari jabatannya.
Suganda diketahui juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI.
Hal itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/TPA Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018.
Suganda sudah 5 tahun menjabat sebagai Sekjen Ombudsman RI, terhitung mulai tanggal 12 Februari 2018.
Dikutip dari Bangkapos.com, Suganda tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada 1997.
Jabatan itu, mengawali kariernya di dunia pemerintahan.
Setahun kemudian, Suganda dipercaya kembali untuk menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Kecamatan.
Pada tahun 2005, Suganda dipercaya sebagai Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Hingga Suganda ditunjuk menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan pada 2013 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan tahun 2014.
Pendidikan
Mengenai pendidikannya, Suganda Pandapotan Pasaribu diketahui sebagai alumni SD Negeri 47 Palembang, SMP Negeri 8 Palembang, dan SMA Negeri 5 Palembang.
Lulus SMA, Suganda memilih melanjutkan pendidikannya di Pulau Jawa.
Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) menjadi pun pilihan.
Pada tahun 1993, Suganda tercatat sebagai praja STPDN Jurusan Manajemen Pemerintahan.
Ia menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan pada 1997,dan menyandang gelar Ahli Pratama.
Suganda pun melanjutkan Program Pascasarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada 2002.
Selain itu, Suganda merupakan lulusan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan di Universitas Jenderal Ahmad Yani (2013) dengan Predikat Cumlaude.
Suganda juga berhasil menyandang gelar Doktor di Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, dengan Predikat Cumlaude (2013).
Baca juga: Anggota BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK Punya Harta Rp 9,7 Miliar
Dicopot dari Pj Gubernur Babel
Suganda Pandapotan Pasaribu dicopot dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.
Posisinya kini digantikan oleh Safrizal ZA.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yudia Ramli, mengungkap pergantian tersebut dilakukan pihaknya setelah melakukan evaluasi kinerja terhadap Suganda selama memimpin Bangka Belitung.
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan evaluasi kinerja seluruh Pj Kepala Daerah termasuk Pj Gubernur Babel," kata Yudia, Senin (13/11/2023).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel).
Pelantikan tersebut, dilakukan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung C, Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).
Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Safrizal untuk mengucap janji.
"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito Karnavian.
Setelah Safrizal menyatakan bersedia, Tito resmi melantik Safrizal sebagai Pj Gubernur Babel.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rahmat Fajar Nugraha, BangkaPos.com/Fitri Wahyuni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.