Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fahri Hamzah Bicara Pentingnya Penegakan Hukum Bersinergi Berantas Korupsi Cegah Penumpang Gelap

Menurut Fahri Hamzah perlu ada keharmonisan menaungi KPK, kepolisian, kejaksaan dan peradilan untuk dapat membumihanguskan korupsi dari Tanah air.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Fahri Hamzah Bicara Pentingnya Penegakan Hukum Bersinergi Berantas Korupsi Cegah Penumpang Gelap
ist
Aktivis 98 Fahri Hamzah saat diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. / istimewa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberantasan korupsi merupakan salah satu cita-cita reformasi dan jalan yang diharapkan oleh rakyat dalam mencapai kesejahteraan. 

Berbagai instrumen hukum yang dilengkapi institusi, kepolisian, kejaksaan, peradilan serta lembaga khusus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam perjalannya, ada yang berupaya melemahkan sistem pemberantasan korupsi seperti mengadu domba antarlembaga yang membidanginya. 

Menurut aktivis 98 Fahri Hamzah, antarlembaga penegak hukum perlu dipastikan bekerja bersama-sama. 

Di mana, perlu keharmonisan menaungi KPK, kepolisian, kejaksaan dan peradilan untuk dapat membumihanguskan korupsi dari Tanah Air. 

Jika terdapat disharmoni antarpenegak hukum, kata Fahri, berpotensi diadu domba oleh pihak yang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan sistematis, terstruktur dan masif. 

Hal itu disampaikan Fahri saat diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (14/11).

Berita Rekomendasi

"Kalau kita izinkan lembaga ini saling menyerang maka tentu akan ada penumpang gelap yang tidak ingin pemberantasan korupsi dijalankan secara sistemik dan tuntas," kata Fahri.

Aktivis 98 Fahri Hamzah saat diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. / istimewa
Aktivis 98 Fahri Hamzah saat diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. / istimewa (ist)

Fahri mengatakan KPK berikut pimpinannya saat ini bekerja jauh lebih profesional dari sebelumnya. Mereka bekerja di atas undang-undangnya yang sudah diperbaiki. 

Jika kasus yang saat ini menjerat Ketua KPK terjadi sebelum UU KPK direvisi maka dapat menimbulkan cicak vs buaya IV. 

Hanya saja dia meminta Presiden Jokowi untuk melihat kasus ini yang berdekatan dengan perkara eks Menteri Pertanian SYL itu tidak dihinggapi residu masa lalu. 

"Bagaimana ada tersangka menyerang orang yang sedang akan menangkap dia, mentersangkakan dia. Ini ibaratnya seperti ada orang mau nyogok kemudian gagal lalu menyerang balik," terang Fahri.

Dia meminta KPK harus didukung untuk fokus menyelesaikan kerjanya dengan menuntaskan pekerjaannya. Setelah itu dipersilahkan kepolisian mengungkap kasus dibaliknya. 

"Karena kalau membiarkan ini terjadi, bisa-bisa si tersangka itu bilang, seharusnya saya tidak jadi tersangka. Karena dia telah saya laporkan. Ini kekacauan fiktif tidak boleh kita biarkan," paparnya. 

Baca juga: MAKI Nilai Firli Bahuri Ungkit Kasus Harun Masiku Demi Cari Selamat di Kasus Pemerasan

Dia berpesan kepada mahasiswa untuk melihat KPK dan kepolisian secara profesional.

Yakni, tidak boleh membiarkan pihak yang ingin membenturkan kedua institusi pemberantasan korupsi tersebut.

"Yang harus kita lakukan adalah memastikan agar institusi negara bekerja harmonis. Apalagi ini capresnya sudah mau mengambil kartu nomer urut sebentar lagi, apalagi menjelang pemilu ada partai-partai yang bisa saja karena akan kena dengan diusut aliran dana dan sebagainya lalu menyerang balik," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas