Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Lapor SMS dan Telepon Penipuan di AduanNomor.id Kemenkominfo

Kini, masyarakat dapat melaporkan nomor telepon yang hendak melakukan penipuan. Berikut adalah caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Lapor SMS dan Telepon Penipuan di AduanNomor.id Kemenkominfo
Freepik
Tak jarang, masyarakat menerima SMS atau panggilan yang menawarkan bonus bermain judi disertai dengan link akses ataupun iming-iming-hadiah, penawaran murah dan lain-lain. - Kini, masyarakat dapat melaporkan nomor telepon yang hendak melakukan penipuan. Berikut adalah caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tak jarang, masyarakat menerima SMS atau panggilan yang menawarkan bonus bermain judi disertai dengan link akses ataupun iming-iming-hadiah, penawaran murah dan lain-lain.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan website AduanNomor.id.

AduanNomor.id dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan nomor telepon penipuan tersebut.

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, Rabu (15/11/2023).

Aduan pemblokiran nomor akan ditangani dalam waktu 1 x 24 jam.

Sebelum melaporkan nomor penipuan tersebut, pastikan Anda sudah menyiapkan bukti seperti screenshot SMS atau rekaman panggilan.

Berikut adalah cara melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan:

Berita Rekomendasi

1. Buka link aduannomor.id/laporkan-nomor atau klik di sini

Akan muncul tampilan seperti berikut ini:

Cara Lapor SMS dan Telepon Penipuan di AduanNomor.id dari Kemenkominfo
Tampilan website AduanNomor.id dari Kemenkominfo untuk melaporkan nomor telepon penipuan

2. Masukkan nomor telepon yang ingin dilaporkan

3. Pilih salah satu kategori pelaporan, ada 4 kategori yakni:

- Peniruan identitas

- Penipuan

- Investasi Online Fiktif

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas