Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Ini Tahapan Selanjutnya

Cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, simak inilah tahapan selanjutnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, Ini Tahapan Selanjutnya
https://ppg.kemdikbud.go.id/
Berikut cara cek hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, lengkap dengan tahapan selanjutnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 telah diumumkan.

Peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 melalui akun SIMPKB masing-masing.

Jika dinyatakan lolos, maka peserta dapat melakukan tahapan selanjutnya yakni Cetak Kartu pada 17-24 November 2023.

Baca juga: Linieritas PPG Prajabatan Gelombang 3 Bidang Studi Informatika

Kemudian, peserta dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan Tes Substantif pada 22, 23, dan 24 November 2023.

Peserta Tes Substantif wajib membawa kartu tes saat mengikuti tes sesuai jadwal yang tercantum.

Setelahnya pengumuman hasil Tes Substantif dijadwalkan pada 5 Desember 2023.

Sebagai informasi, tahapan seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

BERITA REKOMENDASI

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id;

2. Klik menu 'Login SIMPKB';

3. Masukkan alamat email dan password;

4. Klik 'Masuk';

5. Jika peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi maka akan muncul keterangan sebagai berikut:


"Selamat! Saudara kami nyatakan telah memenuhi syarat administrasi seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Tes Tahap II adalah Tes Substantif di TUK yang telah dipilih sebelumnya. Saudara wajib membawa kartu tes saat mengikuti tes tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas