Di Tengah Status Tersangka KPK, Wamenkumham Lakukan Kunjungan ke Yogya & Jateng
Wamenkumham memberikan apresiasi pada seluruh petugas atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para warga binaan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah statusnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, melakukan sejumlah agenda ke Yogyakarta dan Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023).
Agenda diawali dengan menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, Prof Dr Drs Paripurna P Sugarda, SH M Hum LLM di Balai Senat UGM, Yogyakarta.
“Sebagai Guru Besar di Takuktas Hukum UGM, saya hadir disini untuk mengucapkan selamat dan dukungan secara langsung kepada rekan sejawat saya Prof Paripurna”, ujar Eddy Hiariej, lewat keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).
Siang harinya, Eddy mengunjungi Lapas Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah untuk meninjau fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Lapas tersebut.
Selain itu, ia juga melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan standar operasional prosedur yang berlaku.
Wamenkumham memberikan apresiasi pada seluruh petugas atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada para warga binaan.
Eddy mengatakan petugas lapas untuk mendampingi dan membina warga binaan di lapas memiliki peranan yang penting untuk menyiapkan para WBP sebelum kembali di masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan seluruh petugas baik yang telah melakukan pelayanan hingga pembinaan bagi para WBP,” kata Eddy.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa, beserta jajaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.