Keterangan Firli Bahuri Penting untuk Menetapkan Siapa Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Yudi Purnomo Harahap meminta agar Firli tidak kembali absen dalam panggilan penyidik karena keterangannya dianggap penting.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan diperiksa polisi soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (16/11/2023) hari ini.
Terkait itu, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta agar Firli tidak kembali absen dalam panggilan penyidik karena keterangannya dianggap penting.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis.
Yudi mengatakan penyidik tidak akan menggali banyak informasi terhadap Firli.
Namun keterangannya dianggap bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan saat ini.
"(Keterangan) Firli Bahuri krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta fakta terkait peristiwa yang terjadi termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," tuturnya.
Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri, Datang Diam-diam & Hindari Awak Media
Lebih lanjut, Yudi menyebut masyarakat sangat mendukung pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut seterang-terangnya.
"Hal ini penting agar pemberantasan korupsi tidak dinodai oleh orang orang yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari upaya penegakan hukum," ungkapnya.
Firli mengonfirmasi jika dirinya akan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangannya soal kasus tersebut.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis.
Rencananya, Ade mengatakan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memulai pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
"(Agenda Pemeriksaan) jam 10.00 sebagai saksi," tuturnya.
Berdasarkan catatan, Firli sendiri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.
Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023) namun kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.