Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OJK Buka Lowongan Kerja PKWT, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in OJK Buka Lowongan Kerja PKWT, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @ojkindonesia
Lowongan Kerja PKWT OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Pendaftaran lowongan kerja PKWT OJK ini dibuka mulai hari ini, 16 November 2023 hingga 19 November 2023.

Mengutip dari Instagram @ojkindonesia, lowongan kerja OJK ini dibuka untuk posisi Staf Bidang Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Inovasi Teknlogi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Keuangan Kripto.




Adapun pendaftaran lowongan kerja OJK ini dapat dilakukan secara online melalui laman ojk.experd.com.

Syarat dan Ketentuan

- Warga Negara Indonesia

Baca juga: Syarat Daftar Lowongan Kerja PT Berdikari Posisi Business Analyst, Ini Link Pendaftarannya

- Memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kualifikasi

BERITA TERKAIT

- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi

- Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini

- Penempatan di Kantor Pusat Jakarta

Dokumen yang Disiapkan

Dikutip dari laman resmi OJK, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- Pas Foto dengan menggunakan kemeja

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas